Peraturan Baru Pemerintah Diregistrasi Ulang Simcard Anda Mandiri Lewat SMS
Buat kamu para pengguna ponsel, dalam waktu
dekat ini bakal berlaku peraturan baru yang mengharuskan nomor kartu
milikmu divalidasi dengan data kependudukan resmi. Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan hadirnya peraturan baru untuk registrasi ulang simcard.
Dengan
adanya registrasi kartu SIM yang harus divalidasi, Kemkominfo berupaya
mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar dan
juga untuk kepentingan national single identity yang dicanangkan.
EmoticonEmoticon